BP Batam Sampaikan Progres Pergeseran Warga Terdampak Pembangunan Rempang Eco-City

    BP Batam Sampaikan Progres Pergeseran Warga Terdampak Pembangunan Rempang Eco-City

    Batam - Delapan Kepala Keluarga (KK) asal Desa Blongkeng yang terdampak Proyek Rempang Eco-City memilih untuk bergeser ke hunian sementara, Rabu (7/8/2024).

    Langkah ini merupakan bentuk dukungan warga terhadap realisasi pengembangan Kawasan Rempang sebagai _The New Engine of Indonesian's Economic Growth_.

    "Mudah-mudahan proyek Rempang bisa berjalan lancar, " harap Ahmat Zulimin, warga Desa Blongkeng, Rempang.

    Ia juga berharap, Proyek Rempang Eco-City dapat memberikan lapangan pekerjaan bagi seluruh masyarakat setempat.

    Sehingga, perekonomian warga sekitar proyek pun bisa ikut meningkat dengan hadirnya pembangunan ini.

    "Terima kasih pula kepada pemerintah dan BP Batam yang telah membantu pergeseran terhadap kami. Semoga ekonomi warga bisa lebih sejahtera ke depannya, " tambahnya.

    Senada, warga lainnya bernama Kahar juga berharap penuh dengan kehadiran Proyek Rempang Eco-City.

    Pria yang telah bermukim di Desa Blongkeng sejak puluhan tahun lalu ini ingin, ekonomi masyarakat lokal bisa ikut meningkat signifikan.

    "Saya dan keluarga mendukung pemerintah agar proyek ini bisa berjalan. Sebagai masyarakat, saya ingin anak-cucu kami ke depan bisa hidup lebih baik dan mendapat pekerjaan yang layak, " ungkapnya.

    Terpisah, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menyampaikan, pergeseran terhadap delapan KK asal Desa Blongkeng ini sekaligus menambah total warga yang telah bergeser ke hunian sementara menjadi sebanyak 163 KK.

    Sebagaimana komitmen BP Batam sejak awal, lanjut Ariastuty, tiap warga yang bergeser akan mendapatkan santunan berupa biaya hidup sebesar Rp 1, 2 juta per jiwa.

    Di samping itu, mereka juga mendapat biaya sewa rumah dengan jumlah yang sama yakni Rp 1, 2 per bulan.

    "Kami berupaya untuk menyelesaikan hak-hak masyarakat sebelum investasi Rempang Eco-City terealisasi. Pada prinsipnya, BP Batam tidak ingin ada hak warga yang terabaikan sehingga proyek ini mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat, " tegasnya. 

    batam
    Zulfahmi

    Zulfahmi

    Artikel Sebelumnya

    Terminal Ferry Internasional Batam Center...

    Artikel Berikutnya

    Sambut Kemerdekaan di HARRIS Hotel Batam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Irjen TNI Buka Perlombaan Cyber Strike dan Cyber Awareness Forum

    Ikuti Kami