Himbauhan Pemko Batam Kibarkan dan Pasang Bendera Merah Putih Mulai 1 Agustus Hingga 31 Agustus 2022

    Himbauhan Pemko Batam  Kibarkan dan Pasang Bendera Merah Putih  Mulai 1 Agustus Hingga 31 Agustus 2022

    BATAM - Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan Wakilnya, Amsakar Achmad mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk memasang Bendera Merah Putih sebulan penuh selama bulan kemerdekaan, Agustus.

    Anjuran ini juga tertuang dalam Surat Edaran Nomor 41 Tahun 2022 tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.

    Ditujukan kepada kantor pemerintah/swasta, instansi vertikal, perusahaan/BUMN, BUMD, hotel/restoran/mal, perguruan tinggi/sekolah, rumah sakit/puskesmas/klinik juga rumah penduduk untuk melaksanakan pembersihan pekarangan dan lingkungan, pengecatan, pemasangan lampu hias, umbul-umbul serta gapura.

    "Ayo kibarkan dan pasang Bendera Merah Putih 1 Agustus hingga 31 Agustus 2022, " ajak Rudi.

    Semua pihak juga diminta mengimplementasikan secara maksimal logo, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya terkait HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 ke dalam berbagai bentuk media.

    File tentang Logo, spanduk, umbul-umbul HUT Ke - 77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 tingkat Kota Batam dapat diunduh pada website Pemerintah Kota Batam https://bit.ly/17AGUSTUSPEMKOBATAM.

    batam
    Zulfahmi

    Zulfahmi

    Artikel Sebelumnya

    Paskibraka Kota Batam Mulai Pemusatan Latihan,...

    Artikel Berikutnya

    PT PLN Batam dan PT BIB Tandatangani MoU...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Tinjau Pelaksanaan Misa Malam Natal di Gereja Katedral
    Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak dalam Menyambut Nataru 2025

    Ikuti Kami