Rudi Perintah Semua OPD Berikan Data Lengkap Kepada BPK

    Rudi Perintah Semua OPD Berikan Data Lengkap Kepada BPK

    Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyambut baik dengan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 pada Pemko Batam serta instansi lainnya, yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

    Rudi bahkan sudah memperintahkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan laporan yang lengkap kepada BPK.

    "Saya kira tak ada yang perlu dirahasiakan, semua OPD wajib memberikan apa saja data yang diperlukan BPK" kata Rudi saat menghadiri entry meeting di Kanto Wali Kota Batam, Selasa (22/3/2022),

    Pada kesempatan itu, Rudi juga menyammpaikan terimakasih kepada semua pihak yang selama ini membantu Pemko Batam. Sehingga Pemko Batam mampu meraih Opini WTP sembilan kali berturut-turut.

    Wakil Penanggungjawab BPK Kepri, Yitno mengatakan pihaknya turut memberikan apresiasi kepada Pemko Batam dalam penyusunan laporan keuangan selama ini.

    Sehingga Pemko Batam mendapat predikat opini WTP dari BPK sembilan kali secara berturut-turut. Hal itu menunjukkan bahwa SPIP yang telah dibangun cukup baik.

    "Tujuan kedatangan tim dalam rangka perpanjangan tangan dari KPK, sebagai tindakan pencegahan dalam rangka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (korsupgah) Korupsi pada Kota Batam, yang akan mulai besok" ujar Yitno.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Batam H Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Batam H Jefridin, beserta Kepala OPD di lingkungan Pemko Batam.

    Batam
    Zulfahmi

    Zulfahmi

    Artikel Sebelumnya

    Amsakar Sambut Kunker Staf Ahli Provinsi...

    Artikel Berikutnya

    Upaya Pemulihan Sistem Kelistrikan Batam 

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Tinjau Pelaksanaan Misa Malam Natal di Gereja Katedral
    Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak dalam Menyambut Nataru 2025

    Ikuti Kami